Humaniora

Penerima Dana BOS dinilai Belum Tepat Sasaran

374
×

Penerima Dana BOS dinilai Belum Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Foto: Anggota DPRD Kota Depok, Turiman

WartaDepok.com – Aliran bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) program Pemerintah Pusat kepada sekolah swasta yang ada di Depok di nilai belum sepenuhnya tepat sasaran oleh sejumlah pihak.

Salah satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok Turiman.

Kepada WartaDepok.com, Politisi Partai Gerindra Turiman mengatakan penggunaan Dana BOS yang diberikan kepada sekolah swasta belum sepenuhnya tepat sasaran.

“Menurut prediksi saya, banyak yang tidak tepat terkait penggunaan dana tersebut,” ujar Turiman, Selasa (1/10/2019).

Turiman menuturkan bahwa sekolah swasta yang ada di Depok penerima Dana BOS dari APBN dan juga APBD tidak menutup kemungkinan dalam realisasi penggunaannya belum tepat sasaran.

“Salah satu contoh, didalam juknisnya untuk penggunaan atau pembelian bahan ajar. Ini yang menjadi pertanyaan kami, bahan ajarnya sesuai atau tidak. Contohnya, dari anggaran pembelian 6000 x 12 judul buku, itu benar ngga pembeliannya dan peserta didik mendapatkan buku tersebut atau tidak,” katanya.

Turiman menerangkan bahwa anggota dewan tidak punya kewenangan untuk mem ‘break down’ seluruh LPJ anggaran itu sendiri. Karena Dana BOS sudah ada juknisnya tersendiri. Selagi tidak menyimpang penggunaan Dana BOS, kita tidak permasalahkan.

“Yang jadi persoalan, juknis yang sudah ditetapkan anggaran Dana BOS benar-benar sesuai atau tidak. Kita tidak punya kewenangan untuk hal itu,” terangnya.

“Karena sekolah swasta sebelum menerima Dana BOS dan setelah menerima Dana BOS harus ada perubahan. Sebagai contoh sekolah swasta sebelum menerima Dana BOS memungut biaya SPP ke peserta didik 100ribu, begitu menerima Dana BOS, pungutannya tetap 100ribu juga, sementara sarana prasarana serta kualitas belajar dan mengajarnya begitu-begitu saja tanpa ada perubahan,” imbuhnya.

Turiman berharap, penggunaan Dana BOS sesuai dengan juknisnya, sehingga tidak ada penyimpangan penggunaan dana anggaran tersebut. (Hen/WD)

BACA JUGA:  Catat! Ini Kiat Mudik Sehat, Aman dan Selamat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *