HeadlineHumaniora

Salat Jumat di Depok Dibolehkan, Ini Tata Caranya

169
×

Salat Jumat di Depok Dibolehkan, Ini Tata Caranya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sholat via liputan 6

WartaDepok.com – Masjid di Kota Depok tengah mempersiapkan untuk beribadah, terutama salat Jumat berjamaah.

Bahkan, setiap masjid mengumumkan beberapa imbauan kepada jemaah untuk mematuhi aturan saat melaksanakan salat jumat berjemaah.

Berikut protokol kesehatan solat berjamaah di masjid:

1. Menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar masjid.

2. Menggunakan masker bagi pengurus maupun jamaah

3. Membawa sajadah sendiri

4. Diusahakan sudah berwudhu dari rumah

5. Tidak berjabat tangan dan berpelukan

6. Menjaga jarak

7. Bagi yang kurang sehat silahkan solat dirumah saja.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok selesai 4 Juni 2020 lalu dan belum menerapkan New Normal secara utuh.

Namun, Pemerintah Kota Depok menerapkan PSBB Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) tingkat RW.

“Kota Depok masih masuk kategori 3 atau zona kuning, sehingga belum bisa menerapkan New Normal secara utuh, ” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis.

Idris mengatakan, selama PSBB PSKS beberapa aktifitas publik sudah diperbolehkan.

Salah satunya ibadah berjamaah di Masjid dengan protokol-protokol kesehatan yang telah dipersiapkan.

“Seluruh masjid sudah diperbolehkan melaksanakan solat subuh dan solat Jumat berjamaah mulai Jumat 05 Juni hingga evaluasi 14 hari kedepan. Karena Kamis 04 Juni pukul 24:00 WIB, PSBB inkubasi ke empat sudah berakhir, ” kata Idris.

“Cuman kami minta solat berjamaah di masjid ini hanya diperuntukkan untuk warga setempat. Orang luar ngga boleh, makanya kami mohon kepada pengurus masjid mengawasi hal ini,” katanya.

Dilanjutkan Idris, sesuai arahan WHO jarak solat berjamaah minimal 2 meter. Namun untuk Kota Depok akan diberi jarak 1-1,5 meter antar jamaah yang satu dengan yang lain. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Pemkot Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *