HeadlineHumaniora

TP-PKK Kota Depok Bersama BAZNAS Serahkan Bantuan UP2K Rp 80 Juta Kepada 40 Penerima

6
×

TP-PKK Kota Depok Bersama BAZNAS Serahkan Bantuan UP2K Rp 80 Juta Kepada 40 Penerima

Sebarkan artikel ini
Ketua TP PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah memberikan bantuan modal UP2K pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (30/10/25). (Foto: Diskominfo Depok).

WartaDepok.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok menyalurkan bantuan modal Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) kepada 40 penerima manfaat.

Bantuan yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok tersebut diberikan disela peringatan Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kota Depok di Balai Kota Depok, Kamis (30/10/25).

Ketua TP-PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah yang kerap disapa Cing Ikah mengatakan 40 orang mendapatkan bantuan modal senilai Rp 2 juta per orang.

Penerima berasal dari Kecamatan Cimanggis sebanyak 15 orang, Cinere 5 orang, Cilodong 5 orang, Tapos 5 orang dan Sawangan 10 orang.

“Tadi, penyerahan simbolis diberikan kepada lima penerima yang naik ke atas panggung, yaitu Ibu Aisyah, Ibu Iqomatussuniah, Ibu Gusri, Ibu Suhemi, dan Ibu Desy,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan bahwa bantuan modal ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi keluarga, khususnya bagi para pelaku usaha perempuan.

Melalui dukungan ini, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan usaha kecil secara mandiri sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Penyaluran bantuan ini juga menjadi bentuk kolaborasi TP-PKK Kota Depok bersama BAZNAS dalam mendorong kemandirian ekonomi serta memperkuat peran keluarga melalui pengembangan usaha berbasis rumah tangga,” ungkapnya.

“Program UP2K terus didorong untuk menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat di Kota Depok,” tutupnya.

BACA JUGA:  Delapan Puskesmas di Depok Jadi Rabies Center

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *