WartaDepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menggelar program unggulan bertajuk Gladis TikTok atau Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan pada tahun 2025.
Program ini merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan langsung di tiap kecamatan se-Kota Depok, dengan sistem pelayanan selesai dalam sehari.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
“Melalui Gladis TikTok, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Depok bisa mengakses layanan administrasi seperti akta kelahiran, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, serta pemutakhiran Kartu Keluarga tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” ungkap Nuraeni, kepada berita.depok.go.id, Kamis (08/05/25).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai bulan Mei hingga Juli 2025 dan akan menyambangi seluruh kecamatan di Kota Depok.
Jadwal pelaksanaan dimulai pada 9–10 Mei 2025 untuk Kecamatan Cinere dan Limo, dilanjutkan pada 23–24 Mei 2025 di Kecamatan Cimanggis dan Tapos.
Selanjutnya, layanan hadir di Kecamatan Bojongsari dan Sawangan pada 13–14 Juni 2025, kemudian di Kecamatan Cipayung dan Beji pada 20–21 Juni 2025.
Untuk bulan Juli, pelayanan akan berlangsung di Kecamatan Pancoran Mas dan Sukmajaya pada 4–5 Juli 2025, serta ditutup di Kecamatan Cilodong pada 11–12 Juli 2025.
Pendaftaran untuk layanan dilakukan secara langsung (offline) di lokasi acara, dengan waktu pendaftaran setiap hari Jumat pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, dan hari Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun jenis layanan yang disediakan antara lain adalah penerbitan akta kelahiran, kartu identitas anak, akta kematian, perekaman KTP elektronik (KTP-EL), aktivasi KTP digital, serta pemutakhiran data Kartu Keluarga.
“Semua layanan yang diberikan bersifat gratis dan bisa diselesaikan di hari yang sama. Kami mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tambah Nuraeni.
“Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini melalui akun Instagram resmi @disdukcapildepok atau melalui situs web disdukcapil.depok.go.id,” tutupnya.