Humaniora

Wow… 7.000 Mobil Mewah Nungak Pajak di 2019

25
×

Wow… 7.000 Mobil Mewah Nungak Pajak di 2019

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Pixabay

WartaDepok.com – Bapenda Wilayah II Kota Depok mencatat ada 7.000 kendaraan roda empat mewah yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Jumlah kendaraan mewah yang menunggak PKB terhitung sejak Januari hingga pertengahan Desember 2019.

Kepala Seksi Dapen Bapenda Wilayah II Kota Depok Agus Resti menuturkan, terhitung sampai pertengahan Desember 2019 ada sebanyak 270 ribu lebih kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) baik roda dua maupun roda empat.

“Dari 270 ribu tersebut, 27 ribu adalah kendaraan roda empat.Kendaraan mewah yang 10 persen dari 27 ribu itu yaitu 7000 an kendaraan. Segitu kendaraan mewah yang masih menunggak PKB,” kata Agus Resti ketika dikonfirmasi WartaDepok. com, Kamis (19/12/2019).

Kendaraan mewah untuk roda empat tidak membayar PKB tentunya potensi kerugian terhadap pendapat pemerintah daerah.

Ia berasumsi, jika di rata-rata PKB mobil mewah Rp5 juta per tahun, maka 7.000 X 5.000.000 mencapai Rp 35 miliar.

“Kalau dirata-rata potensi kerugian pendapatan daerah dari mobil mewah yang menunggak mencapai Rp35 miliar,” tutur dia.

Agus Resti menjelaskan, meskipun mobil luar seperti Hammer memiliki PKB diatas Rp100 juta per tahun.

Ia mengatakan, untuk katagori mobil mewah seperti Pajero, Fortuner, Alphard, Innova, Camry, dan Accord. Mobil lokal dengan PKB diatas Rp5 juta juga udah masuk kategori mobil mewah disini.

“Jadi mobil mewah untuk ukuran Kota Depok bukan hanya mobil impor kelas Hammer, Lamborgini, Jaguard, Mercy dan kawan-kawan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari 7.000 mobil mewah yang masih nunggak PKB, ada sekitar 1.000 diantaranya merupakan mobil mewah import.

Agus menyebutukan, selama ini pihaknya aktif jemput bola melalui sosialisasi, menelusuri dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para wajib pajak bekerjasama dengan kelurahan setempat.

Dia pun menjelaskan, pelayanan pembayaran PKB sudah bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja (7×24) melalui layanan J’bret.

Layanan berbasis online ini dapat diakses di situs toko pedia, buka lapak, indomaret dan alfamart pada feature e-Samsat.

“Kita pelayanan sudah di mudahkan dan di dekatkan dengan masyarakat, ” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  H-4 Lebaran Diprediksi Puncak Arus Mudik di Terminal Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *