HeadlineHumaniora

Wujudkan Implementasi KTR, Kecamatan Cilodong Libatkan Stakeholder

52
×

Wujudkan Implementasi KTR, Kecamatan Cilodong Libatkan Stakeholder

Sebarkan artikel ini
Camat Cilodong Zainal Arifin. (Foto: Diskominfo)

WartaDepok.com – Kecamatan Cilodong berkomitmen untuk terus mewujudkan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diwilayahnya.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan penegakkan peraturan terkait KTR dan melakukan pembinaan serta edukasi pada tujuh lokasi khusus (lokus) KTR.

Camat Cilodong Zainal Arifin mengatakan, dalam mengoptimalkan hal tersebut, sinergi dan kolaborasi antar stakeholder di Kecamatan Cilodong terus diperkuat.

Sehingga upaya yang dilakukan dapat optimal dan pesannya sampai kepada masyarakat.

“Kami libatkan seluruh stakeholder baik dari kecamatan, kelurahan, Pokja Sehat Kelurahan, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS), karang taruna, dan pihak sekolah untuk bersama menegakkan peraturan KTR,” tuturnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok

Camat Zainal menambahkan, pekan lalu telah dilakukan pembinaan pada Kelurahan Cilodong dan Kelurahan Kalimulya.

Dikatakannya, dua kelurahan tersebut telah membentuk RW KTR, sehingga dalam implementasi KTR dapat lebih optimal.

“Meskipun masih ditemukan pelanggaran KTR, kami terus melakukan edukasi khususnya pada lokus tujuh KTR,” jelasnya.

“Harapannya, apa yang telah dilakukan dapat menyebar pada seluruh kelurahan. Sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan KTR,” tutupnya.

BACA JUGA:  Bukber Bersama Lurah Depok, Haryanto: Tradisi Ramadan Pererat Silaturahmi dan Jaga Kekompakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *