Kota Kembang

14 Tahun Mengabdi di Kelurahan, Jojon Melenggang ke Kota Kembang

380
×

14 Tahun Mengabdi di Kelurahan, Jojon Melenggang ke Kota Kembang

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota DPRD periode 2019-2024 dari Partai Golkar Nurdin Al Ardi Soma.

WartaDepok.com – Kalau sudah garis tanggan tidak ada yang bisa menghalangi. Hal itu dirasakan mantan seorang pekerja tenaga sukarelawan (Sukwan) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, bernama Nurdin Al Ardi Soma menjadi anggota DPRD dari Partai Golkar.

Ia mengaku sudah 14 tahun mengabdi di kelurahan tersebut. Namun, Nurdin Al Ardi Soma kini sudah resmi dilantik menjadi anggota legislatif dari Partai Golkar, Selasa (3/9/2019) di Gedung DPRD kawasan Grand Depok City (GDC).

Nurdin mengaku bersyukur dan mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan keluarga, masyarakat Kecamatan Sawangan , Bojongsari, dan Kecamatan Cipayung yang telah memilihnya di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

“Ini berkat dukungan dari keluarga dan masyarakat tentunya saya bisa menjadi anggota legislatif Depok,” kata Nurdin saat ditemui di rumahnya wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Selasa (3/9/2019.

Awal mula niat menyalonkan diri menjadi calon legislatif ingin membantu merealisasikan aspirasi masyarakat . Bahkan ia mengaku tidak ada latar belakang seorang politisi.

“Sering berkecimpung di masyarakat lalu muncul ingin memperjuangkan aspirasi warga, serta lebih leluasa bermanfaat bagi warga yang ada di tiga kecamatan daerah pilihan. Alhamdulillah sekarang telah dilantik amanah ini akan dijalankan sebaik mungkin,”ulasnya.

Tidak hanya itu, mantan ketua Katar Kelurahan Bedahan dua periode ini menegaskan akan mengembangkan anak-anak muda melalui organisasi plat merah yaitu Karang Taruna.

Di mana, Karang Taruna adalah motivasi dirinya untuk mengembangkan pemuda di Sawangan.

“Kami usahakan di DPRD melalui fraksi Golkar untuk membantu kegiatan Karang Taruna di Depok, sehingga pemuda berkembang baik dan mandiri,” pungkasnya.(Wan/WD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *