WartaDepok.com – Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto kembali memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Acara sosialisasi bersama mitra kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu digelar kawasan Kota Depok, Senin (20/5/2024).
Dalam paparannya, Wenny Haryanto menyebut gaji para Pekerja Migran Indonesia di luar negeri sangat besar.
“Misalnya, untuk pekerja ke Korea Selatan, gajinya sekitar 23 juta sampai 30 juta. Untuk perawat ke Jerman kalau Euro, 2.552. Setara dengan 44 juta gaji mereka,” tuturnya.
Dengan berbagai fasilitas yang diberikan negara, Wenny berharap agar masyarakat bisa mengetahui informasi tentang bagaimana negara memberikan perlakuan hormat kepada pekerja migran.
“Dan yang paling penting, masyarakat di setiap daerah terus mengetahui bagaimana proses berangkat secara resmi, bagaimana tahapannya, ke mana dia harus datang, dari mulai pendaftaran, sampai dia harus berangkat, dan dokumen apa yang harus dilengkapi oleh mereka,” ujar Politisi perempuan Partai Golkar tersebut.
Menurut Wenny, penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri merupakan upaya para pekerja migran untuk berkontribusi terhadap negara.
“Selain angka pengangguran di dalam negeri berkurang. Pekerja migran juga merupakan devisa bagi negara,” terang Wenny.
Wenny mengungkapkan risiko apabila para pekerja migran berangkat secara nonprosedural.
“Kalau ilegal risikonya mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, eksploitasi jam kerja sampai 20 jam, bahkan mereka bisa kapanpun diputuskan hubungan kerjanya secara sepihak. Ini pengalaman dan contoh buruk bagaimana negara menghadapi problem yang sangat serius,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pengantar Kerja Ahli muda BP2MI Pusat, Eka Widi Astuti, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono, beserta ratusan masyarakat.
(Bambang banguntopo)