WartaDepok.com – Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Edi Sitorus mengatakan, rencana BPTJ menerapkan jalan berbayar di Jalan Margonda pada 2020 tidak jelas.
Bahkan pihaknya (DPRD) belum diajak duduk bersama membahas rencana tersebut pada tahun depan.
“Wacana itu pemerintah pusat (BPTJ) harus membuat kajian dan Pemerintah Kota Depok juga diajak, seperti apa konsepnya dan tujuanya apa. Dan apa kelebihan jalan berbayar apa serta dampaknya apa? ,” kata Edi Sitorus kepada WartaDepok.com di Gedung DPRD Depok belum lama ini.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, wacana pemerintah pusat ini jangan sampai terbentur dengan peraturan atau rencana Pemkot Depok dalam penataan dan rencana lalu lintas.
Seharusnya sambung dia, Pemerintah Pusat memikirkan konsep mengembangkan pemerintah daerah bukan rencana yang tidak jelas. “Jadi harus ada kajian. Ini kan pusat baru merencanakan. Kita belum diajak bicara dan arahnya seperti apa?,” kata Edi.
Pemkot Depok Harus Selesaikan Lahan Bermasalah
Edi Sitorus menambahkan, dalam membangun sebuah kota tentunya Pemkot Depok perlu ada master plan dengan perencanaan yang baik. Selama ini kata dia, Pemkot Depok selalu membangun di area Jalan Margonda Depok saja.
Lalu kata dia lagi, Pemkot Depok juga perlu menyelesaikan lahan yang bermasalah di Depok.
” Ratusan hektare tanah di Depok bermasalah. Ini tugas pemkot. Hal ini pun sudah diusulkan oleh kami pada 3 tahun lalu. Pemkot harus punya data base lahan aset Pemkot di wilayah Barat Timur dan Tengah.
“Pendataan dulu. Tugas pemkot bukan intervensi. Tugas pemerintah mediasi,” pungkasnya. (Wan/WD)