HeadlineKota Kembang

Nuroji Sesalkan Usulan Pansus Covid-19 Dikaitkan Pilkada Depok

121
×

Nuroji Sesalkan Usulan Pansus Covid-19 Dikaitkan Pilkada Depok

Sebarkan artikel ini

Wartadepok.comĀ – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji menyayangkan jika usulan pembentukan Pansus Covid-19, dikaitkan dengan Pilkada Depok 2020.

Secara garis besar kata Nuroji, terlalu dini bagi beberapa Fraksi DPRD Kota Depok mendikotomi usulan Pansus Covid-19, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra karena kedua fraksi ini berencana akan berkoalisi di Pilkada Depok.

Karena faktanya, hingga saat ini belum ada koalisi berkutub dari Partai manapun di Pilkada Depok 2020.

“Kan aneh, belum sampe ke pemerintah aja, usulan Pansus Covid-19 dipatahkan sendiri oleh anggota dewan. Ini ada apa?,” kata Nuroji, di Beji, Senin (08/06/2020).

Dirinya melanjutkan, dengan adanya pansus kedua belah pihak baik pemerintah dan dewan berkesempatan menjalankan fungsinya.

Pemerintah diberi ruang untuk menjelaskan apa-apa saja yang sudah dilakukan dengan anggaran yang sudah disetujui DPRD. dan DPRD kemudian dapat melakukan salah satu fungsinya yaitu fungsi pengawasan secara komprehensif.

“Kalau memang ngga ada yang ditutup-tutupi apa yang harus ditakutkan,” ungkap Nuroji.

Berangkat dari persoalan pembagian bansos APBD Depok Rp250 ribu per KK yang tidak merata di beberapa wilayah, disusul adanya dana operasional Covid-19 kecamatan dan kelurahan mencapai total Rp7.9 miliar yang dinilai ilegal.

Mestinya pemerintah setuju dan menggunakan kesempatan itu untuk menjelaskannya di Pansus agar masalah itu clear.

“Ini yang ngga setuju diadakannya pansus malah DPRD nya sendiri. Kan masalah ada di lapangan, bansos yang tidak merata. Ada wilayah yang gemuk ada yang kurus untuk jumlah yang mendapatkan bansos, ini kenapa terjadi, harus di jelaskan.

Belum lagi persoalan hukum bansos yang disunat. Termasuk dana operasional Covid-19 kecamatan dan kelurahan yang tidak disampaikan ke DPRD detailnya untuk apa saja,” bebernya.

“Kalau media yang tanya, dinas kan bisa ngga mau jawab. Tapi kalau di pansus, dinas harus jawab pertanyaan penyerapan anggaran itu,” tambahnya.

Nuroji mengakui tanpa pansus, fungsi pengawasan melekat bagi DPRD. Tetapi jika pemerintah tidak mau terbuka secara transparan menjelaskan tentang penggunaan anggaran Covid-19 maka Pansus diperlukan.

“Untuk meningkatkan efektifitas fungsi pengawasan. DPRD kan sudah menyetujui angggaran penanggulangan Covid-19 Rp194 miliar hingga Mei 2020, nah itu harus dijelaskan. Karena banyak masyarakat yang bertanya-tanya,” jelasnya.

Belum lagi bantuan-bantuan yang datang dari pihak luar yang cukup banyak. Mulai dari alkes, APD, cairan disinfektan dan kebutuhan pendukung Covid-19 lainnya yang diterima oleh Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok, dikemanakan?.

“Nah ini juga kan harus dijelaskan oleh Pemkot Depok,” tandasnya.(mia/WD)

BACA JUGA:  DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kota Depok, Supian Suri Ajak Masyarakat Bangun Depok Lebih Maju dan Inklusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *