WartaDepok.com – Sebanyak 453 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Cilodong, Kota Depok yang baru dilantik dan diambil sumpahnya siap awasi pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pelantikan dilakukan merujuk pada peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2020 pasal 1 ayat 11 yang menyebutkan bahwa pelantikan PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cilodong Dedi Muliana saat jumpa pers dengan awak media Jum’at (9/2) malam mengatakan, Pengawas TPS untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
“PTPS ini memiliki kewenangan untuk menentukan kualitas pemungutan suara di TPS, apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak sesuai peraturan perundang undangan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Adapun jumlah TPS pada Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Cilodong sekitar 453 unit, maka petugas PTPS sebanyak jumlah TPS.
“Jadi Anggota PTPS ini dipilih melalui seleksi yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Meraka telah dilakukan bimbingan teknis (bimtek) dan pembekalan secara cukup,” pungkasnya.
(Bambang banguntopo)