WartaDepok.com – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, Senin (17/11/2025). Dalam rapat tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah memberikan berbagai masukan strategis.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas catatan, saran, dan evaluasi yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penyempurnaan RAPBD 2026. Ia menyebut kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar penyusunan anggaran dapat berjalan akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Supian Suri kemudian memaparkan tanggapan pemerintah terhadap sejumlah isu utama yang disoroti fraksi. Salah satunya terkait munculnya defisit anggaran akibat belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan. Ia menegaskan bahwa seluruh penyusunan telah mengikuti regulasi keuangan daerah.
“Pada struktur RAPBD Tahun Anggaran 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp 232 Miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai ketentuan, sehingga struktur RAPBD tetap seimbang,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan anggaran 2026 telah mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD. Pemerintah juga memastikan bahwa sejumlah janji politik mulai terealisasi pada tahun 2025, antara lain PBB gratis dengan NJOP di bawah Rp 200 juta serta layanan puskesmas gratis bagi masyarakat.
Dalam penyampaian berikutnya, Wali Kota Depok menjelaskan beberapa program prioritas yang akan masuk dalam RAPBD 2026. Program tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi DPRD sekaligus implementasi visi pembangunan kota.
“Rencana akan direalisasikan dana RW sebesar Rp 300 Juta per RW, pemerataan dan revitalisasi sarana pendidikan, bimbingan belajar gratis, beasiswa vokasi, pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas, fasilitas wisata keagamaan, perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah, hingga penyiapan gedung BLK dan gedung budaya,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga mengarahkan fokus pada penataan drainase, penguatan pengelolaan sampah, pembangunan sarana olahraga, dan peningkatan kapasitas UMKM agar pembangunan berjalan lebih inklusif.
Terkait pertanyaan fraksi mengenai Belanja Tidak Terduga (BTT), Supian Suri memastikan bahwa alokasi yang disiapkan telah memperhitungkan kebutuhan satu tahun penuh dan mempertimbangkan dinamika pelayanan publik.
“Penyusunan RAPBD 2026 telah memperhitungkan alokasi mandatory spending, standar pelayanan minimal, dan belanja infrastruktur yang menunjang pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menanggapi sorotan fraksi mengenai rencana pinjaman daerah. Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses akan ditempuh dengan prinsip kehati-hatian dan mengikuti ketentuan perundangan.
“Pemerintah Kota Depok akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh tahapan sesuai peraturan perundangan,” tegasnya.
Dengan berbagai masukan dari DPRD serta komitmen pemerintah dalam menyempurnakan RAPBD 2026, proses pembahasan anggaran diharapkan berjalan efektif dan mampu memperkuat pembangunan Kota Depok pada tahun mendatang.












