HeadlineOlahraga

Dukung Gemas Bro, ASN Diminta Rutin Berolahraga

28
×

Dukung Gemas Bro, ASN Diminta Rutin Berolahraga

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Diah Sadiah memimpin apel pagi, di Halaman Balai Kota Depok, Jum’at (23/08/24).(Foto:Humas Pemkot Depok)

WartaDepok.com – Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Diah Sadiah berpesan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Depok agar rutin berolahraga, sebagai upaya mendukung program Gerakan Masyarakat Sadar Berolahraga atau Gemas Bro.

Tentunya program ini juga untuk menjaga kebugaran tubuh dan kinerja para ASN Kota Depok.

“Ayo berolahraga minimal tiga kali dalam satu minggu. Ini juga untuk mendukung program Pemerintah Kota Depok dalam Gerakan Masyarakat Sadar Berolahraga atau Gemas Bro,” ujarnya, saat kegiatan apel pagi, di Halaman Balai Kota Depok, Jum’at (23/08/24).

Diah, sapaan akrabnya, menjelaskan, menurut data dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok yang masuk ke aplikasi K-Mob sepanjang periode 25-31 Juli, terdapat 441 pegawai yang sudah melaporkan.

Kemudian, periode 1-7 Agustus ada 503 pegawai dan pada periode 8-14 Agustus 2024 terdapat 303 pegawai yang sudah melaporkan.

“Pada hari ini saya ingin menyampaikan untuk semua yang hadir, agar terus berolahraga minimal 3 kali dalam satu minggu. Pemerintah Kota Depok juga sudah menyediakan fasilitas untuk berolahraga setiap hari Jumat, yaitu senam,” tambahnya.

“Nikmati dengan bahagia agar peredaran darah tetap lancar” katanya.

Untuk diketahui, Pemkot Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Olahraga dan Kepemudaan.

Beberapa waktu lalu juga sudah disahkan Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Olahraga Secara Rutin Bagi Pegawai di Lingkungan Pemkot Depok.

BACA JUGA:  Rumah Penerima KDS RTLH di Kukusan Dipasangi Plakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *