WartaDepok.com – Komisi A DPRD Kota Depok akan segera memanggil pihak SPBU yang berlokasi di Jalan Boulevard GDC, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Komisi A sudah kita rapatkan. Kita sedang mencari waktu yang kosong untuk memanggil pihak pengembang (SPBU) dan pemerintah juga. Nanti rekan media saya undang,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Depok Hamzah, Senin (13/11/2023).
Pemanggilan ini berkaitan dengan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), mengingat lokasi SPBU yang berada di jalan menurun dan berkelok.
Keberadaan lokasi SPBU tersebut dinilai berpotensi pada kemacetan, pelanggaran, hingga kerawanan kecelakaan lalu lintas.
Hamzah mencontohkan, pihaknya sudah memanggil pihak SPBU yang mengalami kebocoran di Pancoran Mas.
“Komisi A panggil dan kita minta tutup. Perbaiki dulu,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan memanggil pihak pengembang dan pemerintah guna menelusuri zona lokasi tersebut apakah sesuai dengan peruntukkannya.
“Kalau memang memang tata ruangnya tidak bisa dibangun SPBU, tapi dibangun SPBU, ya cacat administrasi,” katanya.
Senada, Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi juga menyoroti perihal keberadaan SPBU GDC.
“Dari sisi lokasi apakah amdalalin sudah sesuai atau tidak, jangan sampai menimbulkan kemacetan. Apakah sudah benar izinnya?” katanya.
“Kiranya perlu dilihat bagaimana perizinannya, jangan sampai menimbulkan gangguan untuk masyarakat luas,” pungkasnya.
(Bambang banguntopo)