WartaDepok.com – Polres Metro Depok terus menerima laporan soal kasus penipuan Wedding Organizer (WO) Pandamanda. Sebab, Polres Metro Depok membuka posko pengaduan kasus penipuan WO tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, semenjak adanya posko pengaduan sudah ada 70 orang calon penggantin melaporkan kasus tersebut .
“Yang mengadu bertambah sekitar 70 orang ” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/2/2020).
Azis menjelaskan, 70 orang ini yang melapor ke posko aduan ini belum menjadi korban WO Pandamanda. Meski 70 orang atau calon pengantin ini berpotensi mengalami kerugian lantaran terlanjur menyetor uang muka maupun membayar seluruhnya biaya paket penyelenggaraan pernikahan mereka.
“Berpotensi jadi korban, ya sekitar 60 persen jadi korban karena sudah setor uang, ” kata dia.
Sementara itu, Polres Metro Depok telah menyita sejumlah alat bukti dalam kasus penipuan Weeding Organizer (WO) Pandamanda. Saat melakukan penggeledahan di kantor WO Pandamanda yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.
Polisi menyita beberapa dokumen yang meliputi dokumen usaha, bukti transaksi dengan korban dan kerja sama dengan klien, kuitansi dan unit CPU.
“Sudah kita lakukan penggeledahan kemarin malam. Kita amankan beberapa barang bukti,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Azis. (Wan/WD)