HeadlinePeristiwa

Korban Rampok Pecah Kaca Mobil, Ternyata Rugi Rp 2,8 Juta

179
×

Korban Rampok Pecah Kaca Mobil, Ternyata Rugi Rp 2,8 Juta

Sebarkan artikel ini
Aksi pencurian pecah kaca mobil di Jalan Raya Muchtar tepatnya di Pertigaan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (5/5/2020) siang. (Istimewa)

WartaDepok.com – Korban perampokan pecah kaca mobil yang hampir raib uang tunai sebesar Rp 80 juta, ternyata korban rugi Rp 2,8 juta.

Kerugian uang Rp 2,8 juta itu ketika tas yang berisi uang Rp 80 juta dibawa kabur pelaku dan uangnya berhamburan di jalan, karena sopir Ida Rosida sebagai korban melawan pelaku.

Namun, satu dari empat perampok sempat tertangkap oleh warga. Namun, berhasil meloloskan diri setelah mengacungkan senjata.

Kapolsek Sawangan, Kompol Prasetyo, menjelaskan salah satu pelaku membawa airsoft gun. Senjata itu dipakai untuk menakut-takuti warga saat rekannya tertangkap.

“Iya. Pelaku itu membawa senjata airsoft gun dan menunjukkan ke arah masyarakat hingga pelaku bisa lolos,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pelaku berjumlah empat orang.

“Pelakunya mengenakan masker dan helm menggunakan sepeda motor metik dan suzuki satria evo saling berboncengan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).

Yusri menjelaskan, satu dari empat pelaku turun memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kanan. Pelaku itu mengambil tas berisikan uang senilai Rp80 juta yang berada di dalam mobil pun digasak. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Sebanyak 1.561 Calhaj Depok Sudah Lunasi Biaya Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *