Peristiwa

Polantas Tewas di Tol Ciledug, Sopir Truk Jadi Tersangka

110
×

Polantas Tewas di Tol Ciledug, Sopir Truk Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Foto Dok.NTMC Polri/Kondisi Mobil Patroli rusak parah usai dihantam truk di Tol Ciledug, Selasa (3/9) tengah malam.

WartaDepok.com – Aparat kepolisian telah menetapkan ASG (19), sopir truk sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Ciledug yang menewaskan seorang anggota polisi. Kini, ASG telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Sopir itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi menyebut ASG telah resmi ditahan. Ia dijerat Pasal 310 ayat 3 dan 4 Undang-Undang 22 Tahun 2009.

“Sudah tersangka dan sudah kita lakukan penahanan ya. Ditahan di Pancoran. Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Lilik.

Diketahui, seorang anggota polisi bernama Imran Yasin meninggal dunia buntut kecelakaan di KM 13.200 Tol Ciledug arah Meruya, Selasa (3/9/2019) malam. Saat itu, polisi berpangkat Aiptu tersebut tengah melakukan penindakan terhadap sebuah mobil box dengan pelat nomor B 9817WCB di lokasi.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan yang melibatkan 1 buah mobil patroli polisi, 1 mobil box, dan 1 truk fuso di Tol Ciledug KM 13,200 arah Meruya.

Dikutip dari akun TMC Polda Metro Jaya pukul 23.40, kecelakaan terjadi pada Selasa (3/4/2019) malam, ketika 2 orang petugas polisi, yaitu Aiptu Imron Yasir dan Brigadir Daniel N, sedang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan box yang mati lampu.

BACA JUGA:  Ikra, Sahat dan Afifah Diperiksa di PN Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *