Peristiwa

Waspada Materai Palsu Beredar di Penyangga Jakarta, Hasil Daur Ulang

104
×

Waspada Materai Palsu Beredar di Penyangga Jakarta, Hasil Daur Ulang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

WartaDepok.com – Polisi membongkar sindikat pengedar materai palsu hasil daur ulang di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 16 Oktober 2019. Empat pelaku pun ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Kanit V Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangsel, Ipda Agam Tsaani Rahmat, menerangkan, empat pelaku berinisial DH, ED, DR dan OP. Keempatnya punya peran berbeda selama lima bulan menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Peran pelaku mulai dari pembuat, penjual, dan pengecer ke toko-toko penjual alat tulis kantor. Pengakuannya, baru beraksi selama lima bulan terakhir,” ujarnya, Selasa, 16 Oktober 2019.

Pengungkapan kasus, lanjut dia, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai harga eceran materai Rp6.000 yang dijual lebih murah dari harga pasaran.

“Modusnya pelaku mendaur ulang materai bekas, dengan membersihkan bubuhan tanda tangan atau bekas cap yang menempel pada materai. Setelah bersih kemudian materai daur ulang ini dijual kembali,” tandas dia.

Menurut Agam setiap bulan, pelaku mampu membuat 1.000 lembar materai palsu yang didistribusikan ulang ke para konsumen.

“Dipasarkannya selain ke toko toko ATK juga ke kalangan mahasiswa di Tangsel,” pungkasnya.

BACA JUGA:  DPUPR Depok Bersihkan Material Turap Longsor Anak Kali Jantung Sukmajaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *