WartaDepok.com – Wali Kota Depok, Supian Suri meresmikan gerai Samsat di kawasan Ruko Saladin, Jalan Margonda Raya, Kamis (10/04/26). Kehadiran fasilitas pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemanfaatan aset untuk kepentingan publik. Ia menjelaskan, gerai Samsat tersebut merupakan aset hasil rampasan KPK yang kini dialihfungsikan menjadi gedung pelayanan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada pihak KPK atas pemberian aset ini. Tentunya, keberadaan gerai Samsat di lokasi strategis akan sangat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Depok,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembukaan gerai Samsat ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah. Dengan akses yang lebih mudah, masyarakat diharapkan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan.
Pemerintah Kota Depok, lanjutnya, akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk menuntaskan permasalahan tunggakan pajak. Saat ini, tercatat sekitar 400 ribu kendaraan di Kota Depok masih menunggak pajak.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan bagi warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dwi Agus Sulistyo, menyebutkan transaksi harian pembayaran pajak di Kota Depok mencapai Rp1,5 miliar. Angka tersebut berasal dari sekitar 60 persen wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.
“Masih ada sekitar 40 persen wajib pajak yang belum membayar. Kami berharap gerai Samsat ini dapat dimanfaatkan secara optimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” tandasnya.












