BalaikotaHeadline

Petugas Penyembelih Hewan Kurban Wajib Jalani Rapid Test

139
×

Petugas Penyembelih Hewan Kurban Wajib Jalani Rapid Test

Sebarkan artikel ini
Irwan Supriyadi/WartaDepok.com. Petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Depok saat melakukan pemeriksaan hewan kurban di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis.

WartaDepok.com – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Depok Dadang Wihana mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan memfasilitasi rapid test atau swab untuk petugas penyembelih hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2020.

“(Rapid test bagi penyembelih hewan kurban) Difasilitasi Pemkot Depok, ” kata Dadang kepada WartaDepok. com, Rabu (8/7).

Pelaksanaan rapid test kata Dadang Wihana, akan dilakukan mendekati Hari Raya Idul Adha.

“Nanti pelaksanaan rapid test pada H-1 atau H-2. Sebelum waktu pemotongan, ” ucap Dadang.

Dadang meluruskan soal informasi pedagang hewan kurban di Depok yang diimbau jalani rapid test atau swab tidak ada.

“Tidak ada (imbauan pedagang hewan kurban menyerahkan hasil rapid test dan swab) , ” tegas Dadang. (wan/WD)

BACA JUGA:  Dishub Siapkan Manajemen Rekayasa Lalin di Kawasan Tugu Batu Sawangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *