HeadlineHumaniora

47 Kelurahan di Depok Nihil Kasus Akif Covid-19

38
×

47 Kelurahan di Depok Nihil Kasus Akif Covid-19

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengendara melintas di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (19/8). Pemerintah Kota Depok saat ini masih berada di zona sedang penularan virus COVID-19, sehingga pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.(Ahmad Fachry/Warta Media Group)

WartaDepok.com – Angka penularan Covid-19 di Kota Depok semakin terkendali. Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok per 15 Desember 2021, ada 47 kelurahan tercatat nol kasus konfirmasi aktif Covid-19.

Puluhan kelurahan tersebut antara lain, Leuwinanggung, Tapos, Pangkalanjati baru, Cipayung Jaya, Pangkalanjati, Cisalak, Bojongsari, Duren Seribu, Bojongsari Baru. Lalu, Sawangan Baru, Krukut, Cinangka, Pondok Cina, Cilodong, Bojong Pondok Terong, Cisalak Pasar, Kemirimuka, Pondok Jaya, Jatimulya, Duren Mekar, Cinere, Beji Timur, Cimpaeun.

Kemudian, Tirtajaya, Pasir Putih, Pasir Gunung Selatan, Pengasinan, Depok Jaya, Kalimulya, Mampang, Harjamukti, Limo, Pondok Petir, Kukusan. Dilanjutkan, Kalibaru, Ratu Jaya, Sukmajaya, Cilangkap, Pancoran Mas, Sukamaju Baru, Jatijajar, Bakti Jaya, Abadijaya, Mekarsari, Tanah Baru, Tugu dan Sukatani.

Selanjutnya terdapat, 11 kelurahan dengan satu kasus konfirmasi aktif Covid-19, yaitu Kedaung, Serua, Rangkapan Jaya Baru, Curug Bojongsari, Gandul, Rangkapan Jaya, Curug Cimanggis, Meruyung, Bedahan, Grogol dan Depok. Tiga kelurahan yaitu Sawangan, Cipayung dan Sukamaju mencatatkan dua kasus konfirmasi aktif. Sedangkan terbanyak ada di kelurahan Beji dan Mekarjaya dengan tiga kasus.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok terus mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 6M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Yakni dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup.

BACA JUGA:  Setda Depok Komitmen Wujudkan Birokrasi Bebas Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *