Humaniora

Kejari Depok Luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

39
×

Kejari Depok Luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sebarkan artikel ini
Yudi Triadi MH, Kajari Depok (Henri/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Dalam Mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dengan adanya PTSP di lingkungan Kejari Depok diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan prima.

“Kami sudah merapihkan ruang PTSP untuk menuju wilayah Zona Integritas WBK/WBBM. Dalam100 hari tugas pertama di Depok pelan pelan bertahap saya rapikan agar terbangun 6 area perubahan agar dapat memberikan pelayanan dan kinerja yang prima kepada masyarakat ,” tutur Kajari Depok Yudi Triadi MH di ruang kerjanya kepada WartaDepok.

Kajari yakin setelah perapian baik ruang PTSP dan tempat penyimpanan barang bukti yang tadinya cukup semerawut di halaman gedung maka pelayanan kepada masyarakat dan kinerja akan semakin baik.

Kajari mengakui selama ini memang kondisi halaman gedung dipenuhi dengan barang bukti terutama barang bukti terkait perkara first travel dan Pandawa grup sehingga kenyamanan dan pelayanan agak terganggu.

“ Namun sejak saya bertugas langsung kondisi yang semrawut di halaman parkir dibenahi. Ruang PTSP juga dirapikan. Selanjutnya kami bersama jajaran pada tahun 2020 akan membangun 6 area perubahan agar tahun ini bisa ikut menjadi satuan kerja yang lolos WBK,” kata Kajari.

Selain itu sambung Kajari, dalam program 100 hari bekerja di Depok juga membenahi semua bidang tugas yang ada termasuk pengelolaan penanganan perkara yang masuk baik Pidum, Pidsus, Intelijen serta Datun serta membangun komitmen pakta integritas kepada semua jaksa dan pegawai.

” Kami optimis tahun ini Kejari Depok akan memperoleh predikat WBK, Mudahan mudahan pelayanan kami akan dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal bagi masyarakat di Depok,” jelas Kajari.

Merujuk kepada PP No 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi dimana setiap satuan kerja (instansi) pemerintah harus melaksanakan reformasi birokrasi.

Kajari menyampaikan reformasi birokrasi mengarah kepada 6 perubahan. Diantaranya penguatan manajemen SDM, penguatan pelayan publik, perubahan di tatalaksana, penguatan atau perubahan di bidang akuntabilitas kinerja dan organisasi.

“Program pembentukan wilayah bebas korupsi sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi ini juga diharapkan mampu memelihara integritas setiap jajaran di Kejari Depok,” kata Kajari. (Hen/WD)

BACA JUGA:  MWC NU Cinere Pererat Konsolidasi Sampai Antisipasi Penyebaran Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *