BalaikotaHeadline

Jelang PTM 100 Persen, Wali Kota Depok: Fokus Kejar Target Vaksinasi Pelajar

95
×

Jelang PTM 100 Persen, Wali Kota Depok: Fokus Kejar Target Vaksinasi Pelajar

Sebarkan artikel ini
Tenaga kesehatan memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak di Kota Depok, Jawa Barat. Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 200.457 anak di Kota Depok nantinya akan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama.(Ahmad Fachry/Warta Media Group)

WartaDepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok fokus untuk mengejar target minimal pemberian vaksinasi anak sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Upaya menggenjot vaksinasi anak ini sebagai langkah pemerintah jelang pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di seluruh jenjang pendidikan.

“Pertengahan Januari, saya minta sudah 100 persen sesuai standar kementerian sekitar 183 ribu anak yang sudah divaksin. Mudah-mudahan secara simultan kita lakukan terus, kerja sama kolaborasi dengan TNI-Polri dan stakeholder untuk bisa ke sekolah. Khususnya ke sekolah di pemukiman agar vaksinasi bisa 100 persen,” jelas Mohammad Idris dikutip dari website pribadinya, Selasa (04/01/22).

Dia menyebut, saat ini vaksinasi anak usia 18 tahun ke bawah sudah 66,69 persen di Kota Depok, sedangkan untuk usia 12 tahun ke bawah yaitu anak SD, PAUD, TK masih 52,54 persen. Lalu vaksinasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Kota Depok sudah 93 persen.

“Kota Depok sudah 93 persen vaksinasi untuk tenaga pendidikdan tenaga kependidikan. Jadi sudah memenuhi persyaratan untuk PTM 100 persen sesuai SKB 4 Menteri,” tuturnya.

Menurutnya, PTM di Kota Depok dilakukan sesuai ketetapan yang telah tertulis di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“PTM terbatas ini harus mengacu kepada SKB 4 Menteri, dimana anak-anak mulai belajar pada sementer depan. Artinya ini harus kita segerakan, kalau memang arahan SKB 4 Menteri harus dijalankan, tidak boleh tidak,” tutup Idris.

BACA JUGA:  Dinkes Depok Terima Kunjungan Walailak University Thailand dan UPN Veteran Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *