WartaDepok.com – Seorang tahanan kasus narkotika di Polsek Metro Bojonggede, Polres Metro Depok, berinisial MGT (20) memutuskan masuk Islam, setelah mendapat hidayah saat berada di dalam penjara.
Kapolsek Metro Bojonggede, Kompol Supriyadi mengatakan, pengucapan Syahadat oleh MGT dilakukan di dalam penjara pada Minggu (16/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Pengucapannya berjalan khidmat.
“Mengucap Syahadatnya didalam penjara, dibimbing oleh pak Subheki (Kepala KUA Bojonggede). Saya dan Iptu Jajang Rahmat (Kanit Reskrim) mendampingi,” kata Kompol Supriyadi, Minggu (16/2).
Supriyadi mengatakan, MGT merupakan tahanan narkotika jenis ganja, dengan barang bukti sekitar 500 gram. Ia ditangkap di Desa Susukan, Tajurhalang, Bogor.
“Saat mengucapkan kalimat Syahadat, MGT ini terharu, sehingga meneteskan air mata,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Jajang Rahmat menambahkan, alasan MGT pindah agama dari Nasrani ke Islam, mengaku karena mendapat hidayah selama mendekam di dalam tahanan.
“Pelaku ini termasuk tahanan lama di Polsek Bojonggede. Ia melihat para teman satu sel rajin salat dan membawa buku agama Muslim. Sehingga merasa tertarik untuk menjadi mualaf,” katanya. (monitor)