WartaDepok.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok menerima 17 ajuan pelimpahan porsi haji. Belasan orang tersebut langsung melakukan perekaman biometri dan akan di prioritaskan berangkat tahun ini.
“Sebanyak 17 orang yang sudah melakukan pelimpahan haji sudah direkam biometrinya sekaligus menyerahkan bukti pelunasan biaya haji,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Depok, Yuli Rahmawati dilansir dari laman resmi Pemkot Depok.
Yuli, sapaannya, mengatakan, pelimpahan kuota haji dilakukan karena calon jemaah yang terdaftar meninggal dunia. Dengan demikian, diserahkan kepada keluarga kandungnya.
“Bagi calon haji yang meninggal dunia di atas 29 April 2019 berhak melakukan pelimpahan haji ke keluarga kandungnya dan langsung melakukan perekaman biometri serta melakukan pelunasan biaya,” ujarnya
Iya menambahkan, adapun batas waktu pelunasan dilakukan mulai 11 April hingga 05 Mei 2023. Sedangkan, rekam biometri visa batas akhirnya pada 20 April 2023.
Saat ini jumlah jemaah yang sudah melakukan konfirmasi pelunasan sebanyak 684 orang (41 persen), yang sudah menyerahkan paspor dan melakukan perekaman visa biometri 1.291 orang (78 persen). Sedangkan jemaah yang belum konfirmasi sebanyak 370 orang (22 persen).
“Saat ini kami terus menyebarluaskan informasi melalui grup-grup kepala KUA, penyuluh, Camat, Lurah, RW-RT agar mengingatkan jemaah yang belum melakukan konfirmasi agar segera menghubungi Kemenag Depok untuk melakukan konfirmasi,” tutupnya.