WartaDepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil rapat Rencana Kegiatan Perangkat Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 Dan Rumusan Pokok-pokok pada Rabu, 15 Juni 2022.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni, S.Ag,. MM menyampaikan DPRD sebagai wakil rakyat sangat berharap agar perencanaan pembangunan selamanya disusun melalui mekanisme sebagaimana sudah diatur dalam perangkat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selamanya sesuai kehendak rakyat dan mengedepankan mekanisme bottom up planning dan didasarkan pelaksanaannya pada azas transparansi dan partisipatif,”paparnya.
Kami selaku Komisi D DPRD Kota Depok memandang prioritas pembangunan seperti bidang kesehatan, penanganan stunting, bidang pendidikan, pendataan penduduk, peningkatan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat meliputi pemuda olahraga dan kebudayaan, ketenagakerjaan, sosial akan sangat penting untuk dilaksanakan mengingat persoalan yang dihadapi begitu kompleks.
“Terhadap permasalahan ini agar selalu menjadi bahan penyusunan perencanaan dengan tidak mengesampingkan bidang-bidang lainnya sebagai pendukung arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 ini,”tambahnya.
Secara umum dapat disampaikan dalam pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap pelayanan dasar infrastuktur yang sudah ada dan lebih memadai.
“Realitas lapangan saat ini menujukkan bahwa kita bisa melihat dan masih cukup banyak pelayanan dasar yang belum menyentuh kepada sasaran, kondisi masyarakat kita masih sangat rapuh dan sepenuhnya belum mandiri, setidaknya masih banyak warga masyarakat kita yang masih dikelompokkan kepada keluarga pra sejahtera,” paparnya.