HeadlinePeristiwa

Satpol PP Depok Sosialisasi Pembatasan Jam Operasional Selama 3 Hari

104
×

Satpol PP Depok Sosialisasi Pembatasan Jam Operasional Selama 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Dok. Satpol PP Depok

WartaDepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan sosialisasi pembatasan jam operasional pelayanan kepada ritel dan mal.

Pemberlakukan pembatasan jam operasional layanan dilakukan demi mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

“Kami lakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung ke sejumlah ritel dan mal di Kota Depok terkait pembatasan jam operasional layanan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Senin (31/08).

Dikatakan Lienda, pembatasan jam operasional layanan tersebut berlaku secara langsung di toko, rumah makan, cafe, mini market, midi market, dan mal hingga pukul 18.00 WIB. Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.

Lienda menambahkan, sosialisasi tersebut akan dilakukan selama tiga hari, mulai 31 Agustus sampai 02 September mendatang. Selanjutnya, ritel dan mal yang melanggar akan diberikan sanksi.

“Sanksi akan diberikan kepada ritel dan mal yang melanggar. Sanksi tersebut akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal),” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Kadisnaker Sampaikan Capaian Program Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *