HeadlineHumaniora

Ciptakan Iklim Investasi Sehat, Gubernur Jabar Dorong Penyelesaian RDTR

9
×

Ciptakan Iklim Investasi Sehat, Gubernur Jabar Dorong Penyelesaian RDTR

Sebarkan artikel ini
Suasana Rakor dan Evaluasi Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN dan Bupati/Wali Kota se - Jawa Barat di Ruang Teratai Gedung Balai Kota Depok. (Foto : Diskominfo)

WartaDepok.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tata Ruang Provinsi Jabar.

Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Jabar yang digelar di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Selasa (11/03/25).

Dalam momen tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menegaskan, evaluasi tata ruang di Jabar sangat penting untuk memastikan kelancaran pembangunan dan investasi di daerah tersebut.

Dia pun menyoroti sejumlah kendala yang selama ini menghambat proses perencanaan dan implementasi tata ruang.

“Hari ini kita sudah rapat dengan Menteri ATR/BPN, memberikan evaluasi yang luar biasa bagi Provinsi Jawa Barat. Kita ingin segera membenahi tata ruang, mendorong Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar berproses lebih cepat. Banyak daerah yang prosesnya mandek, sehingga kita sinkronisasi agar ada kepastian,” ujar Dedi Mulyadi usai Rakor tersebut.

Dia menjelaskan, ada dua tujuan utama dalam pembenahan tata ruang ini, yaitu menciptakan iklim investasi yang sehat dan membangun postur lingkungan yang sehat.

Lingkungan yang sehat, menurutnya, bukan hanya bebas penyakit, tetapi juga bebas dari potensi bencana akibat tata ruang yang tidak tertata dengan baik.

Dari rakor ini ditemukan solusi terkait normalisasi sungai dan penguasaan ruang hulu oleh para pengembang.

Dedi Mulyadi menyatakan, banyak proyek normalisasi sungai yang selama ini terhambat akibat status kepemilikan lahan yang tumpang tindih, termasuk kepemilikan melalui girik dan sejenisnya.

“Solusinya akan segera dibahas minggu depan di Kementerian PUPR. Dengan demikian, normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan lagi terhambat oleh permasalahan sertifikat atau kepemilikan lahan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ujar Dedi Mulyadi, pentingnya kerja sama antara Pemprov Jabar dan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan berbagai hambatan tata ruang di daerah.

Diharapkan, dengan langkah strategis ini, permasalahan tata ruang yang menghambat pembangunan di Jabar dapat terselesaikan dengan baik.

“Ini langkah-langkah strategik yang kita lakukan, insyaAllah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara Pemprov Jabar dan Kementerian ATR/BPN,” tutup Dedi Mulyadi.

BACA JUGA:  Dukung UMKM, Wakil Wali Kota Kunjungi Situ 7 Muara dan Taman Albar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *