HeadlineHumaniora

Dinkes Adakan Workshop Peningkatan Kompetensi

17
×

Dinkes Adakan Workshop Peningkatan Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Para Satgas KTR yang mengikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Teratai Balai Kota Depok, Selasa (11/02/25). (Foto: Diskominfo Depok).

WartaDepok.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan Workshop Peningkatan Kompetensi Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Teratai Balai Kota Depok, Selasa (11/02/25).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Satuan Tugas (Satgas) KTR tingkat perangkat daerah, Satgas KTR tingkat kecamatan, Satgas KTR perhotelan, Satgas KTR mall, NGO No Tobacco Community (NoTC), dan NGO Vital Strategies.

Sekretaris Dinkes Kota Depok, Yuliandi mengatakan, workshop tersebut dilaksanakan untuk menguatkan pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di Kota Depok.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menambah kepercayaan diri dari anggota tim Satgas KTR dalam menjalankan tugas dan telah memiliki pengetahuan dasar dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembinaan dan penegakan KTR,” ungkapnya, dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Yuliandi menambahkan, melalui kegiatan ini juga pihaknya ingin meningkatkan rasa solidaritas kepada Tim Satgas KTR Kota Depok dalam menjalankan tugas dalam penegakkan Perda KTR.

Lebih lanjut, Yuliandi mengungkapkan, kebijakan pemerintah untuk mengatasi kebiasaan merokok pada masyarakat dengan cara membuat perubahan perilaku.

“Kemudian, memberi kesadaran akan bahaya rokok untuk kesehatan dan juga pelaksanaan gerakan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.

Untuk diketahui, dalam Perda KTR disebutkan bahwa terdapat tujuh KTR meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Harapannya, para Satgas KTR dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pengawasan, pembinaan dan penegakan Perda KTR,” tutupnya.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *