HeadlineHumaniora

Lima Karyawan Perusahaan Ngadu Tak Dapat THR ke Disnaker Depok

147
×

Lima Karyawan Perusahaan Ngadu Tak Dapat THR ke Disnaker Depok

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Manto (Dok. Diskominfo)

WartaDepok.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah menerima laporan dari Posko Pengaduan THR sebanyak lima karyawan perusahaan.

Mereka mengadu karena tidak menerima THR.

Kepala Disnaker Kota Depok Manto menjelaskan kelima perusahaan yang tidak membayarkan THR rata-rata karyawan yang mengadu dari rumah sakit, percetakan dan dealer motor atau mobil.

“Pengaduan ini kita selesaikan dengan cara bipartit atau kesepakatan antara karyawan dan perusahaan, ” kata Manto, Kamis (21/5).

Manto mengatakan, dari lima karyawan swasta yang mengadu di Pos Pengaduan THR ada satu masalah sudah selesai.

Kemudian, ada satu lagi pihaknya akan mendatangi perusahaan dan tiga karyawan dalam proses mediasi atau komunikasi.

“Intinya kita selesai dengan cara komunikasi dan mediasi, ” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Sebanyak 1.093 Rumah Ajukan RTLH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *