WartaDepok.com – Skema baru Mendikbud Nadiem Makarim soal dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) langsung ditransfer ke rekening sekolah dan 50 persen untuk gaji guru honorer.
Dinilai positif dari Dinas Pendidikan (Disdik) Depok dan guru honorer, sebab dana yang disalurkan langsung ke sekolah sebagai langkah mengurangi beban sekolah untuk operasional.
Selama ini berdasarkan keterangan Kepala Disdik Depok, dana BOS itu tidak langsung ke sekolah, melainkan melalui RKUD Provinsi Jawa Barat baru disalurkan ke sekolah. Tentunya, ini memakan waktu, sehingga penyaluran dana tersebut lama dan menganggu operasional sekolah.
“Kami menyambut baik skema pak Mendikbud. Tapi lebih baik lagi sekolah harus tertib administrasi dan perencanaan penggunaan dana tersebut, ” kata Kadisdik Depok Mohammad Thamrin, Selasa (11/2/2020).
Nah untuk membantu penggunaan dana BOS dari APBN ini, Disdik Depok juga telah membentuk Tim Management BOS. Di mana, tim ini akan memonitoring pelaksanaan penggunaan dana BOS di tiap sekolah.
“Kita lakukan monitoring bulan ke lima. Jadi ada skala kuartalnya, ” ucapnya.
Sementara itu, guru honorer di Depok Jujun menyambut baik skema baru Mendikbud menyalurkan dana BOS langsung ke rekening sekolah.
Selain itu juga ia mengaku gembira dana BOS 50 persen untuk gaji guru honorer. Sehingga, diharapkan gaji guru honorer bisa layak diberikan.
“Saya nilai bisa penyaluran dana ini memperpendek birokrasi untu operasional di sekolah. Apa lagi dana BOS 50 persen untuk gaji guru honorer, ini bisa mensejahterakan guru honorer, ” pungkasnya. (Wan/WD)