WartaDepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Depok untuk masa jabatan 2024-2029.
Rapat yang diselenggarakan secara internal ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok dan dipimpin oleh Ketua sementara Ade Supriyatna, didampingi Wakil Ketua Sementara Yeti Wulandari, Kamis (7/11/2024).
Dalam gelaran paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Depok.
Pada rapat paripurna tersebut, diumumkan empat nama calon pimpinan DPRD yang akan mengemban amanah pada periode mendatang yakni, Ade Supriyatna, ST, M.AP dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Kota Depok. Sementara itu, tiga posisi Wakil Ketua akan diisi oleh Hj. Yeti Wulandari, S.H, dari Partai Gerindra, H. Tajudin Tabri, S.H, dari Partai Golkar dan Yuni Indriany, S.E, M.Si., dari PDIP .
Setelah ditetapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Hasil keputusan rapat paripurna ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Walikota Depok.
“Selanjutnya penyampaian keputusan DPRD Kota Depok tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Depok untuk segera diresmikan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat”, pungkas Ade Supriyana, S.T, M.AP.
Penetapan calon pemimpin ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan DPRD Kota Depok dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif selama 5 (lima) tahun ke depan.
Pimpinan yang terpilih diharapkan mampu bekerja sama dengan semua pihak guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)