HeadlinePeristiwa

Polres Metro Depok Tertibkan Atribut Ormas yang Tak Sesuai

8
×

Polres Metro Depok Tertibkan Atribut Ormas yang Tak Sesuai

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Metro Depok dan Satpol PP Kota Depok saat menertibkan atribut ormas yang tak sesuai ketentuan dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Rabu (21/05/25). (Foto: dok. Polres Metro Depok)

WartaDepok.com – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, Polres Metro Depok kembali menggelar Operasi Berantas Jaya 2025.

Dalam operasi kali ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme dan pelanggaran ketertiban umum yang meresahkan warga. Yang fokus utama diarahkan pada penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Apel pelaksanaan operasi berlangsung di Mapolres Metro Depok dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina.

Sebanyak 43 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukum Polres Metro Depok.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Atribut-atribut yang tidak sesuai ketentuan dapat memicu keresahan atau bahkan konflik antar kelompok,” katanya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Adapun lokasi patroli dan penertiban dilaksanakan di tiga titik utama, yakni Jalan Merdeka, Jalan Tole Iskandar, dan Jalan Siliwangi. Dalam operasi hari ini, personel berhasil menurunkan sebanyak 15 atribut ormas.

“Rinciannya, satu bendera milik ormas Pemuda Pancasila diturunkan dari Jalan Merdeka, Sukmajaya, serta 14 bendera ormas Forum Betawi Rempug (FBR) yang ditemukan di Jalan Proklamasi, Sukmajaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ujarnya, Polres Metro Depok menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketertiban di ruang publik.

Penertiban ini juga mengacu pada peraturan daerah yang melarang pemasangan atribut ormas di tempat-tempat umum secara sembarangan.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau gangguan terhadap ketertiban umum,” tutup AKBP Maulana. (JD10/ED02)

 

BACA JUGA:  RS Bhayangkara Brimob Goes to School

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *