WartaDepok.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak cepat menangani kasus yang melibatkan sebuah penitipan anak atau daycare yang sempat viral kerena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang balita berusia dua tahun.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kasus ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Depok dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polres serta KemenPPPA, karena laporan seperti ini biasanya juga dilaporkan ke KemenPPPA. Saat ini, pihak terkait sudah memiliki penasihat hukum yang ditunjuk oleh keluarga, sehingga proses hukum sudah ada yang menangani,” ujar Nessi, dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Meski demikian, Nessi menambahkan bahwa pihaknya tetap siap memberikan pendampingan, terutama dalam hal psikologis.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polres untuk memastikan pendampingan psikologis bagi korban. Dalam waktu dekat, pertemuan akan dijadwalkan,” lanjutnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pendampingan psikologis biasanya dilakukan di tempat yang telah disiapkan DP3AP2KB, yaitu di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.
Tempat ini dipilih karena suasananya yang nyaman serta dilengkapi dengan instrumen-instrumen khusus untuk menangani anak-anak dan orang tua yang membutuhkan perhatian ekstra.
“Jika korban tidak bisa datang, kami akan menjemput mereka, atau jika kondisinya sakit, kami akan mendatangi rumah mereka. Namun, lebih baik jika korban bisa datang ke tempat kami karena lebih aman dan nyaman,” jelasnya.
Sementara itu terkait standar daycare, Nessi menegaskan bahwa sebuah penitipan anak haruslah ramah anak, baik dari segi fasilitas, sumber daya manusia (SDM), maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan.
“Fasilitas harus dirancang khusus untuk anak-anak, SDM harus paham tentang tumbuh kembang anak, dan SOP harus mendukung kesejahteraan anak,” ungkapnya.
“Semua ini harus terstandarisasi dan SDM yang terlibat harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang cara memperlakukan anak dengan baik,” tambahnya.
Untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang, DP3AP2KB Kota Depok berencana bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk memperkuat pemahaman para pemilik daycare mengenai pentingnya menjadi daycare yang ramah anak.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan semua daycare di Depok. Daycare bukan hanya tempat anak singgah, tetapi juga harus menjadi lingkungan yang benar-benar ramah anak, bebas diskriminasi, dan sepenuhnya untuk kepentingan anak,” ungkap Nessi.
Ke depan, DP3AP2KB juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi kepada pemilik daycare agar mereka dapat menyediakan fasilitas yang benar-benar ramah anak dan mendukung perkembangan anak.
“Kami ingin memastikan bahwa semua daycare di Depok aman dan nyaman bagi anak-anak, serta mendukung tumbuh kembang mereka dengan baik,” tutup Nessi.